MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh- Pemerintah Desa Rimba Sari, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, meminta kepada Dinas Perhubungan membangun pos penjagaan untuk memantau mobilitas angkutan jalan di daerah itu.

Kepala Desa Rimba Sari Kurnadi Tantoso mengatakan, masyarakat sering mengeluhkan kerusakan jalan yang menghubungkan antara Desa Rimba Sari dengan ibu kota Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh.

Menurut Kurnadi, rusaknya jalan penghubung trans kilometer 52-55, Kecamatan Teweh Tengah, diduga akibat aktivitas angkutan yang membawa beban atau barang melebihi batas maksimal daya tahan jalan.

Apalagi jalan di Desa Rimba Sari masuk dalam kelas C atau batas maksimalnya hanya 8 ton. Terkait kerusakan jalan tersebut, telah digelar rapat dengan Dinas PUPR bersama beberapa kepala desa pada 19 Desember 2018.

“Hasil rapat di Dinas PUPR itu, harapan kita agar di kawasan jalan trans kilometer 52-55 ini dibangunkan sebuah pos penjagaan atau pos pemantau untuk mengawasi angkutan yang melintas,” kata Kurnadi, Minggu (30/12/2018).

--page

Selain itu, Dinas Perhubungan Barito Utara hendaknya melakukan penertiban atau razia terhadap angkutan yang melebihi batas tonase jalan. 

"Supaya jalan yang ada awet atau tidak cepat rusak. Sebab jalan ini dibangun oleh Pemkab Barito Utara untuk umum,” pungkas Kurnadi. (RAMADANI/B-3)