BORNEONEWS, Palangka Raya- Ritual Ma’mapas Lewu, Ma’arak Sahur Palus Manggantung Sahur yang dipusatkan di Betang Hapakat, kantor Sekretariat DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, resmi dimulai, Minggu (30/12/2018).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, makna dari Ma’mapas Lewu adalah membersihkan wilayah atau daerah dari pengaruh atau perbuatan jahat dan buruk. Baik yang dilakukan oleh manusia maupun roh jahat (gaib) terhadap kehidupan diri dan lingkungan.
“Kemudian Ma’arak Sahur adalah suatu ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Sahur Parapah, Antang Patahu,” ungkap Fairid Naparin.
Sedangkan Manggantung Sahur Lewu yakni permohonan kepada Yang Maha Kuasa supaya Kota Palangka Raya selalu terjaga dan terlindungi dari hal-hal yang tidak baik, yang dilakukan manusia maupun roh jahat.
“Kegiatan ritual ini rutin dilakukan setiap tahun. Selain dengan maksud tersebut, juga untuk mempertahankan nilai-nilai karakter budaya terhadap kemajuan perkembangan teknologi informasi di era globalisasi sekarang ini,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)








