PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya– Ritual Ma’mapas Lewu, Ma’arak Sahur Palus Manggantung Sahur yang digelar di Betang Hapakat, kantor Sekretariat DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Minggu (30/12/2018), merupakan bukti komitmen masyarakat dalam menjunjung tinggi adat istiadat, kearifan lokal, dan kecintaan terhadap Kota Palangka Raya.

Demikian disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dalam sambutannya saat membukaan ritual adat tersebut, Minggu (30/12/2018).

“Semoga rangkaian kegiatan ritual ini dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan khidmad sampai selesai,” kata Fairdi Naparin.

Wali Kota menuturkan, makna dari Ma’mapas Lewu adalah membersihkan wilayah atau daerah dari pengaruh atau perbuatan jahat dan buruk. Baik yang dilakukan manusia maupun roh jahat (gaib) terhadap kehidupan diri dan lingkungan.

“Kemudian, Ma’arak Sahur adalah suatu ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Sahur Parapah, Antang Patahu,” ungkap Fairid Naparin.

--page

Sedangkan Manggantung Sahut Lewu yakni permohonan kepada Yang Maha Kuasa supaya Kota Palangka Raya selalu terjaga dan terlindungi dari hal-hal yang tidak baik yang dilakukan oleh manusia maupun roh jahat.

Ia berharap, masyarakat harus terus melestarikan budaya. Jangan sampai tergerus karena perubahan zaman modern seperti sekarang ini. (BUDI YULIANTO/B-3)