PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Kepolsian berhasil menangkap tiga tersangka baru pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin (31/12/2018).

Kapolres mengatakan tiga tersangka berinisial M, S dan D, berhasil ditangkap oleh tim gabungan bersama Polres Kapuas dibantu oleh Polsek Pujon.

"Dua tersangka diamankan di kapuas, sedangkan satu tersangka lain kami amankan di Palangka Raya," ujar Timbul.

Tiga tersangka itu berhasil ditangkap dari hasil pengembangan dua tersangka sebelumnya yang ditangkap di Jalan Temanggung Tilung V, Sabtu (30/12/2018) lalu.

--page

Saat ini kelima tersangka akan diperiksa oleh tim penyidik Polres Palangka Raya untuk pengembangan lebih lanjut. (AGUS/B-2)