PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jumlah tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi bertambah. Kini total pelaku yang berhasil diamankan aparat kepolisian ada 8 orang.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pelaku tersebut 3 di antaranya diamankan di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur. Sedangkan 5 tersangka lain diamankan di Palangka Raya.

"Tersangka diamankan Jajaran Polres Balikpapan, dan 5 lainnya diamankan tim dari Polres Palangka," ujar Timbul.

Kapolres menambahkan, dari 8 tersangka yang diamankan, 5 diantaranya diproses oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Palangka Raya.

"Lima tersangka yang kami amankan dua penadah, sedang tiga pelaku lapangan dan penjual motor hasil curian," tambah Timbul.

--page

Dari penangkapan kali ini, pihak kepolisian berharap dari pengembangan kasus ini dapat segera ditemukan tersangka baru dari jaringan curanmor lintas pronvisi ini. (AGUS/B-2)