BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, Senin (31/12/2018) mengatakan, kenaikan pangkat anggota kepolisian melalui beberapa tahapan penilaian. Dan tidak serta merta terjadi karena sudah waktunya.
"Perlu diketahui untuk semua anggota, kenaikan pangkat bukan merupakan penghargaan maupun sudah waktunya. Kenaikan pangkat tidak otomatis, melainkan melalui tahapan penilaian," tegas Tejo Yuantoro, Senin (31/12/2018) sore.
Kapolres menjelaskan, penilaian tersebut diantaranya terdiri dari dedikasi, motivasi, loyalitas tugas atau prestasi yang sudah dilaksanakan, khususnya tugas-tugas pokok kepolisian.
"Ada juga kriteria lain yang dapat dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi seperti pernah melaksanakan tugas operasi khusus, atau meninggal dunia saat melaksanakan tugas khusus," kata Kapolres Kapuas.
"Atau juga dapat menyelesaikan dan mengungkap kasus besar yang berskala nasional. Maka ada penilaian tersendiri dari prestasi yang telah didapat untuk naik pangkat," lanjutnya.
--page
Kapolres meminta terhadap anggota yang telah naik pangkat untuk dapat menjawab tantangan tugas yang semakin besar di masa mendatang. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








