BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar membeberkan modus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi, Senin (31/12/2018).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan delapan tersangka. Tiga di antaranya sudah ditahan di Polres Balikpapan sedangkan sisanya di Polres Palangka Raya.
Berikut penjelasan Kapolres. (BUDI YULIANTO/m)








