PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 10 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan untuk Pemilu 2019 resmi dilantik, Rabu (2/1/2019).

Acara pelantikan berlangsung di Aula LPMP Kalteng, dipimpin Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah.

Mereka yang dilantik merupakan rekrutmen pasca putusan Mahkamah Konstitusi No.31/PPU-XVI/2018. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan pelantikan pergantian antar waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tangkiling 2019.

"Pelantikan PPK tambahan ini serentak se Indonesia. Untuk PPK tambahan ada 10," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah.

Ia menuturkan, jika ditotal dengan jumlah anggota PPK yang sudah ada, yakni ada 25 orang karena dalam satu kecamatan terdapat lima orang.

--page

Sedangkan untuk PPS, ada dua orang yang dilantik. Mereka menggantikan petugas yang telah mengundurkan diri.

Dalam proses pelantikan tersebut, para anggota PPK maupun PPS disumpah untuk menjalankan tugas dengan baik dan tidak melanggar aturan yang ada.

Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat baik dari perwakilan KPU Kalteng maupun pemerintah Kota Palangka Raya yang diwakilkan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintah, Murni. (BUDI YULIANTO/B-5)