BORNEONEWS, Buntok – KPU Barito Selatan melantik anggota tambahan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Barsel di aula KPU, Rabu (2/1/2019).
Ia mengatakan, pelantikan ini berdasarkan hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa anggota PPK bukan tiga melainkan lima orang.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengikuti mekanisme tersebut melakukan perekrutan untuk penambahan pada 28 November 2018 lalu.
“Sehingga hari ini kita melantik 15 orang anggota tambahan PPK di enam Kecamatan,” kata ketua KPU Barsel, Bahruddin kepada Borneonews.
Ia menjelaskan, penambahan anggota baru PPK ini sebanyak 2 orang di setiap kecamatan, jadi jumlahnya 12 orang anggota PPK tambahan.
--page
Namun, lanjut dia, yang dilantik sebanyak 15 orang dengan rincian 12 orang anggota PPK tambahan dan 3 orang anggota PAW anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Reong, Kecamatan Dusun Utara karena mengundurkan diri.
Sementara ada 5 orang cadangan atau untuk pergantian antar waktu kalau ada yang berhalangan dari anggota PPK saat ini.
“Pelantikan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia pada hari ini di semua kabupaten/kota melakukan pelantikan terhadap penambahan anggota PPK,” ucap dia.
Pada kegiatan tersebut selain dihadiri oleh anggota PPK yang dilantik, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Barsel dan Bawaslu. (URIUTU DJAPER/B-2)








