BORNEONEWS, Buntok – Pemkab Barito Selatan memberikan izin kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi anggota PPK dan PPS.
Pemberian izin itu merupakan bentuk dukungan pemkab terhadap suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.
“Kita memberikan dukungan nyata agar suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan memberikan izin kepada ASN untuk menjadi anggota PPK dan PPS,” kata wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir kepada Borneonews usai pelantikan anggota tambahan PPK se barsel dan PAW anggota PPS di aula KPU Barsel, Rabu (2/1/2019).
Termasuk, lanjut dia, bagi ASN yang berminat menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ia mengungkapkan, pemkab juga lewat camat, lurah dan kades telah memfasilitasi penugasaan tenaga pendukung di sekretariat masing-masing PPK dan PPS.
--page
Serta, lanjut dia, memberikan ruangan sebagai tempat sekretariatnya pada semua kantor camat dan lurah se Barsel.
Menurutnya, bahwa Pemilu pada 17 April 2019 mendatang cukup pelik pelaksanaannya. Karena untuk pertama kali dilaksanakan Pemilu serentak antara lima kelembagaan sekaligus.
Untuk, itu lanjut dia, diperlukan kerjasama semua pihak selain KPU, Bawaslu dan semua jajaran dalam memberikan informasi, penjelasan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kepada PPK dan PPS merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemilu ditingkat desa dan kelurahan diharapkan agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik,” harap dia.
Hal itu, lanjut dia, agar Pemilu di wilayah masing-masing bisa berjalan aman, lancar dan demokratis.
--page
Ia juga berharap dengan adanya penambahan anggota PPK yang awalnya hanya tiga orang bertambah menjadi lima orang setiap kecamatannya agar pelaksanaan tahapan pemilu berjalan lebih baik lagi. (URIUTU DJAPER/B-2)








