BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Sibagio menegaskan kepada jajarannya, agar menghindari praktik KKN dalam pelaksanaan program di tahun 2019.
"Baik program APBN, APBD Provinsi, APBD, hingga Dana Desa, harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," tegas Windu Subagio, Rabu (2/1/2019).
Dia mengatakan, upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih harus menjadi komitmen bersama.
Caranya, menerapkan secara konsisten prinsip pelaksanaan pemerintahan yang baik, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegkatan tahun anggaran 2019 harus ditingkatkan. Termasuk koordinasi dengan segenap jajaran pemerintah yang ada, khususnya terkait pelaksanaan dan pencairan anggaran," pesan Bupati Sukamara. (NORHASANAH/B-11)








