BORNEONEWS, Sukamara - Kasat Reskrim Polres Sukamara, Iptu Lajun SR Sianturi mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangkan memposting berita di media sosial. Khususnya yang tidak jelas kebenarannya.
"Masyarakat jangan mengunggah hal-hal yang belum tentu kebenarannya. Nanti malah hoaks," kata Lajun SR Sianturi, Rabu (2/1/2018).
Lajun mengatakan, pihaknya pernah memanggil salah satu warga di Kampung Jawa, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara, terkait statusnya di media sosial mengenai penjambretan.
"Di statusnya dibilang ada yang kena jambret, kami panggil dan tanya dengar dari siapa, ternyata tidak bisa jawab. Saya bilang hati-hati kalau menuliskan sesuatu yang belum jelas kebenarannya. Kalau hanya mencontohkan dari kejadian tidak apa-apa sebagai pengingat," tutur Lajun.
Lajun berharap, apabila masyarakat mencurigai atau mengetahui sesuatu hal yang dianggap membahayakan, agar segera melapor ke polisi untuk segera ditindaklanjuti. (NORHASANAH/B-11)








