BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengingatkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas pada Pemilu 2019.
Jika melanggar, sanksi terberat adalah dipecat. “Kalau melakukan pelanggaran, sanksinya tergantung dari besar kecilnya kesalahan. Mulai dari peringatan, rehabilitasi nama sampai dengan pemecatan,” kata Ngismatul, Rabu (2/1/2019).
Ia menuturkan anggota PPK merupakan kepanjangan tangan dari KPU dan memiliki bertugas yang cukup banyak di lapangan. Oleh sebab itu, pihak KPU juga akan memberikan langkah-langkah supaya menjalankan tugas dengan baik dan benar.
Hal tersebut ia sampaikan usai melantik 10 anggota PPK tambahan di Aula LPMP Kalteng. Masa kerjanya berakhir pada Juni 2019 nanti. Secara keseluruhan, anggota PPK berjumlah 25 orang dengan masing-masing kecamatan berjumlah 5 orang.
“Setelah ini kami akan memberikan orientasi tugas mereka. Kita berharap, mereka betul-betul menjalankan tugas penuh integritas,” tutur Ngismatul. (BUDI YULIANTO/B-6)








