BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer kategori dua (K2) mengharapkan agar dalam pembahasan petunjuk teknis nantinya akan dilibatkan salam pembahasan petunjuk teknis pelaksanaannya.
Hal itu diungkapkan perwakilan honorer K2, Widodo saat mengikuti rapat gabungan antara DPRD Kapuas bersama instansi terkait pemerintah daerah.
Dia meminta agar diikutsertakan dalam pembahasan juknis sebagai acuan Pemkab Kapuas dalam melaksanakannya.
"Harapan kami supaya bila nanti Juknis keluar kami diikutkan serta dalam pembahasan tersebut, karena jangan sampai nanti ada dusta diantara kita. Itu yang kami minta tadi," ucap Widodo, Rabu (2/1/2019).
"Tapi alhamdulillah pimpinan rapat memberikan dukungan yang sangat penuh," lanjutnya. Selain itu pihaknya juga optimis dalam memperjuangkan nasib untuk mendapatkan kesejahteraan lebih, karena telah mengabdi menjadi tenaga honor sudah lebih dari 10 tahun.
"Yang jelas kami dadi K2 tetap optimis biarpun itu hasilnya pahit atau manis tetap kami terima," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)







