KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan menyatakan akan mengawal pelaksanaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhususnya terhadap tenaga honorer kategori dua (K2).

Salah satunya berkaitan dengan aspirasi yang telah disampaikan agar bisa dijadikan prioritas. "Tentunya kita akan kawal baik itu mulai dari petunjuk teknis sebagai dasar pemerintah daerah menindaklanjuti maupun sampai pelaksanaannya terkait PP Nomor 49 tentang PPPK," ucap Algrin, Rabu (2/1/2019).

Dia menyampaikan kepada tenaga honorer K2 agar bersabar juga menunggu petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tentang PPPK.

"Mudah-mudahan Juknis ini segera turun sehingga nantinya bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaanya," ucapnya.

Ditanya akan kemungkinan dari pengadaan PPPK akan berpengaruh terhadap anggaran daerah? dirinya mengatakan masih menunggu seperti apa juknis pastinya, namun dirinya menilai pasti akan berpengaruh sedikit banyaknya.

"Itu bisa berpengaruh terhadap anggaran daerah kita. Tetapi apapun hasilnya nanti itu ada sosialisasi seperti apa hasil juknisnya, namun ini pasti berpengaruh terhadap anggaran," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)