KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H. Gumer mengingatkan, pada 2019 ini jangan ada lagi kepala desa di Gumas yang melakukan penyelewengan dana desa maupun alokasi dana desa (ADD).

"Tujuan pemerintah memberikan dana desa dan ADD yang cukup besar adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Jadi anggaran jangan sampai disalahgunakan," tegas Gumer, Kamis (3/1/2019).

Menurut Gumer, dalam beberapa tahun ini dana yang dikucurkan ke desa jumlahnya semakin bertambah. Bahkan, desa-desa di Gumas menerima dana desa dan ADD dengan kisaran Rp1 miliar bahkan lebih. 

"Dalam merencanakan dan melaksanakan program di desa, harus melibatkan masyatakat. Sehingga program benar-benar bermanfaat untuk masyarakat," ingat politisi PDIP itu.

Di samping menggunakan dana desa dan ADD dengan baik, kepala desa dan jajarannya harus membuat pertanggungjawaban sesuai pedoman yang ditetapkan. (EPRA SENTOSA/B-2)