BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor mengharapkan dengan telah dicanangkannnya zona integritas Pengadilan Agama Kuala Kapuas mala akan dapat bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Saya berharap agar unit kerja terkait dapat menuju wilayah bebas dari korupsi yang merupakan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja,” ucap Nafiah seusai pencangan zona integritas, Kamis (3/1/2019).
Sehingga menurutnya akan dapat meningkatkan lagi pelayanan dengan maksimal terhadap masyarakat karena bebas dari yang namanya KKN, yang tentunya sedikit banyaknya akan berpengaruh terhadap kinerja dalam melayani.
"Karena untuk kemajuan bersama, harus bisa lepas dari yang namanya KKN, untuk itulah saya berharap melalui zona integritas ini sebagai langkah awal dalam memajukan daerah," ucapnya.
Dia berharap di lembaga-lembaga layanan publik lainnya, khususnya lingkup Pemkab Kapuas dapat terus meningkatkan integritasnya sehingga pelayanan kepada masyarakar dapat terus optimal.
"Karena zona integritas ini penting untuk dicanangkan sebagai bagian untuk mewujudkan bersama dalam mencegah praktik KKN," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)







