BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Noorhayati mengatakan dalam pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani terdapat fokus pelaksanaan reformasi birokrasi tertuju pada dua sasaran utama.
Adapun kedua sasaran utama tersebut, yakni terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas KKN yang dapat diukur menggunakan nilai persepsi korupsi atau survei eksternal dan presentasi penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).
“Sasaran terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat diukur melalui nilai persepsi kualitas pelayanan,” ucap Noorhayati usai kegiatan pencanangan, Kamis (3/1/2019).
Sehingga menurut dia, kedua sasaran tersebutlah yang akan diperhatikan dalam zona integritas tersebut agar bebas dari yang namanya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), sehingga terwujudnya pelayanan yang Prima terhadap masyarakat Kabupaten Kapuas.
"Tentunya ini akan terus kita dorong dan lakukan peningkatan transparansi dalam pelayanan terhadap masyarakat," ucapnya.
Dirinya berharap, pencanangan zona integritas tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga bisa mewujudkam tujuan yang sudah ditetapkan tersebut, untuk kemajuan bersama. "Ini sebagai salah satu upaya kita dalam mewujudkan Pengadilan Agama bersih dari KKN," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-t)








