BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli dan Komisi IV DPRD Kotim M Shaleh dam Darmawati meninjau seluruh bangunan yang tengah dikerjakan di RSUD dr Murjani Sampit.
"Kami menekankan agar kualitas bangunan harus diutamakan. Apalagi anggaran yang dikucurkan untuk proyek ini sangatlah besar," kata Jhon, Kamis (3/1/2019).
Jhon menegaskan batas akhir proyek itu di 2020. Dalam kontrak MoU persetujuan multiyear itu bersamaan dengan akhir masa jabatan Bupati Kotim, Supian Hadi.
"Seperti kita ketahui memang semua paket multiyears ini berakhir 2020, tidak ada yang lewat,“ katanya.
Proyek rumah sakit yang menelan Rp149 miliar adalah proyek besar, kualitas adalah keharusan yang diberikan.
--page
"Karena ini salah sedikit berakibat fatal apalagi bangunan bertingkat terlebih lagi jadi akses layanan publik,” katanya lagi.
Jhon juga berencana akan mengecek semua paket proyek multiyears lainnya. Sebab dia mendengar ada proyek yang sudah lelang dan ada pemenang namun belum ada pekerjaan sama sekali di lapangan. Hal ini perlu ditelusuri penyebab dan kendala sehingga hal itu terjadi.
"Kita tidak ingin mega proyek itu bermasalah karena jika itu terjadi daerah yang rugi," pungkasnya. (NACO/B-6)








