KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang- Wakil Bupati Seruyan Iswanti menegaskan bakal menjatuhkan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menambah hari libur.

Ditemui setelah pelantikan kepala desa di Gedung Serba Guna, Kuala Pembuang, Kamis (3/1/2019), Wakil Bupati menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada ASN yang telah menambah hari libur sepihak secara berturut-turut tanpa keterangan.

"Saya minta pihak Satpol PP untuk memberikan laporan absen semua dinas. Apakah hari pertama masuk kerja masih banyak yang tidak masuk?," ujarnya.

Ia menyebut, sanksi diperlukan untuk memberi efek jera serta mendisiplinkan ASN. Apalagi dirinya sejak jauh-jauh hari sudah menyampaikan dan memperingatkan bahwa ASN yang menambah waktu libur akan dijatuhi sanksi. (Farizan/B-3)