BORNEONEWS, Palangka Raya– Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, langkah utama dalam menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif pada pemilu 2019 adalah mewaspadai penyebaran berita bohong atau hoax.
“Sasaran kita cenderung menyangkut hoax,” kata Hendra Rochmawan seusai syukuran kenaikan pangkatnya, Kamis (3/1/2018).
Ia menuturkan, selain hoax juga mewaspadai penyebaran yang mengandung unsur ujaran kebencian dan berbau sara. “Fokusnya itu dan sudah banyak yang kita tangani menyangkut hal tersebut,” ungkapnya.
“Ancaman pidana untuk penyebar hoax dan hate speech cukup berat. Yakni 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” tutur Hendra.
Selain mewaspadai, pihak Bidhumas juga gencar mengadakan sosialisasi kepada masyarakat supaya selalu bijak dalam bermedia sosial. Lakukan saring sebelum share setiap informasi, apalagi kebenarannya diragukan. (BUDI YULIANTO/B-3)








