SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Untuk memudahkan pengawasan parkir elektronik yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan dipantau melalui kamera pengawas atau CCTV.

"Di areal parkir kita pasang kamera CCTV, pengawasannya melalui ruang kontrol," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim Fadliannor, Jumat (4/1/2019).

Menurut Fadliannor, juru parkir tidak akan menerima pembayaran lagi nantinya. Pembayaran akan dilakukan melalui loket yang telah mereka siapkan. Dengan sistem itu, pengelolaannya akan lebih mudah.

"Kita bisa setiap saat mengontrolnya, bahkan banyak manfaat juga dengan adanya CCTV ini," kata Fadliannor.

Karena dengan adanya kamera pengawas itu juga, keamanan akan lebih ekstra lagi. Karena tentunya jika ada yang ingin melakukan tindakan pencurian akan langsung terlihat jelas melalui kamera.

--page

Fadliannor berharap, sistem yang diterapkan itu bisa berjalan dengan baik agar dengan sistem itu lebih menudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan saat menitipkan kendaraannya di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya.

"Pembayaran akan dilakukan sesuai tarif yang tertuang dalam aturan perparkiran," pungkas Fadliannor. (NACO/B-2)