BORNEONEWS, Sampit- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo, mengatakan bahwa masyarakat wajib mengetahui program pembangunan yang akan dilaksanakan di desa.
"Dari itu, aparatur desa harus terbuka jangan sampai ada kegiatan desa yang ditutupi," kata Handoyo, Jumat (4/1/2019).
Pemerintah desa harus mengajak masyarakat untuk membangun daerah. Aparatur desa jangan sampai ada kesannya melaksanakan program bukan atas aspirasi dan kebutuhan desa tersebut.
"Dari itu saya berharap pemerintahan desa itu harus proaktif menyampaikan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan kepada warganya," ujar dia.
Menurut Handoyo, jika melihat adanya laporan kepenegak hukum tentang pengelolaan keuangan desa, itu dilatarbelakangi kurangnya informasi yang disampaikan kepada warga tentang penggunaan keuangan.
--page
"Sehingga banyak warga yang curiga, apalagi melihat tidak adanya pembangunan. Mereka akhirnya main lapor saja," tukasnya.
Mestinya, hal semacam itu tidak perlu terjadi jika pemerintahan desa itu selalu terbuka dengan masyarakat. Bahkan jika ada kegiatan harus melibatkan warga dengan sistem swakelola. (NACO/B-3)








