PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah telah beberapa kali mengajukan peningkatan status kasus demam berdarah dengue (DBD) menjadi kejadian luar biasa (KLB) namun selalu ditolak oleh pemerintah pusat.

"Kota Palangka Raya masih belum bisa menetapkan statusnya menjadi KLB karena ditolak oleh pusat," kata Umi, Jumat (4/1/2019).

Menurutnya memang memang kasus DBD di Palangka Raya sampai saat ini terus meningkat, bahkan sudah banyak korban jiwa akibat gigitan nyamuk ini.

"Kita tahu bahwa sudah banyak korban tapi pusat menolak penetapan KLB karena ada parameter ataupun indikator untuk menentukan KLB, dan kita belum dinyatakan memenuhi syarat untuk disebut KLB," jelasnya.

Umi menegaskan bukan pemerintah kota tidak mau menetapkan status KLB DBD namun balai kesehatan pusatlah yang belum mau menetaopkan itu.

"Sebenarnya bukan kami yang tak mau menetapkan KLB DBD namun dari balai mengatakan penetapan itu ada perhitungannya," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)