BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan bahwa pada kenyataannya sejumlah besar penderita DBD yang dirawat di RSUD Doris Sylvanus bukanlah warga Kota Palangka Raya.
"Kalau melihat kondisi penderita dan korban jiwa akibat DBD di Kota Palangka Raya sebenarnya tidak begitu banyak. Kalau banyaknya kasus DBD disejumlah rumah sakit seperti di Doris Sylvanus itu bukan mutlak masyarakat Kota Palangka Raya," kata Umi, Jumat (4/1/2019).
Karenanya tuntutan Pemerintah Kota Palangka Raya kepada pemerintah pusat untuk menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) selama ini selalau ditolak.
"Untuk parameter yang menjadi ukuran yang digunakan pemerintah pusat untuk menetapkan kasus KLB namun yang jelas dari Pemko sendiri sejauh ini sudah bekerja dengan maksimal untuk pencegahan dan penanganan DBD, salah satunya dengan melakukan fogging," pungkasnya.
Umi menegaskan bukan pemerintah kota tidak mau menetapkan status KLB DBD namun balai kesehatan pusatlah yang belum mau menetaopkan itu.
--page
"Sebenarnya bukan kami yang tak mau menetapkan KLB DBD namun dari balai mengatakan penetapan itu ada perhitungannya," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








