BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Polsek Kapuas Murung kembali melaksanakan patorli di pasar mingguan Kelurahan Palingkau Lama untuk memberikan rasa aman warga yang sedang beraktivitas di pasar tersebut pada Sabtu (5/2/2019).
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi mengatakan, patroli yang dilaksanakan di kawasan pasar tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kasus kejahatan seperti curat, curas maupun curanmor.
"Anggota di lapangan tidak hanya melaksanakan patroli, namun juga berdialog baik dengan pengunjung pasar maupun para pedagang guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas," ucap Iptu Subandi.
Adapun dalam patroli tersebut Kapolsek menerjunkan tiga anggotanya, yakni Pejabat Sementara (PS) Kanitsabhara Polsek Kapuas Murung Aipda Saihu Arif didampingi Aipda Puji Hartanto dan Bripka Denny.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam pesan Kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat tersebut berupa imbauan kepada para pembeli ataupun pengunjung pasar untuk berhati-hati dan waspada terhadap keamanan barang bawaannya, serta diharapkan tidak membawa perhiasan yang berlebihan di tempat kerumunan orang karena rawan akan tindak kriminalitas.
--page
“Juga disampaikan kepada masyarakat, untuk pastikan keamanan kendaraannya agar jangan lupa dikunci stang, bila perlu berikan kunci pengaman tambahan agar lebih aman dan paling penting jangan meninggalkan kendaraan dengan kunci kontak masih menempel," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH)/B-2)








