BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Pascadibagikannya dokumen pelaksana anggaran (DPA), DPRD Kabupaten Barito Selatan segera menjalankan fungsi pengawasan APBD tahun anggaran 2019.

Ketua DPRD Barsel Tamarzam mengatakan, pengawasan merupakan salah satu fungsi utama dewan bersama dengan fungsi legislasi.

“Fungsi pengawasan merupakan fungsi utama kami dibandingkan legislasi. Karena legislasi mengenali istilah persetujuan bersama. Sedangkan dalam fungsi pengawasan kita punya otoritas penuh,” kata Tamarzam, Minggu (6/1/2019).

Dalam melakukan fungsi pengawasan pihaknya akan menggunakan sistem yang tepat agar tidak terjebak dalam situasi politik dan adminitrasi yang tidak perlu.

Ia berharap, nantinya penyelenggaraan pemerintah berjalan seiring adanya pengawasan dari DPRD. “Kita berharap peran DPRD bisa meningkat dalam melakukan tugas dan fungsinya untuk membawa kemajuan bagi Barsel yang kita cintai ini,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)