BORNEONEWS, Sampit - Kasus korupsi penggunaan keuangan Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bergulir. Babak baru kasus ini penyidik Kejaksaan Negeri Kotim meningkatkan perkaranya.
"Sudah naik ke penyidikan, baru kita tingkatkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, Wahyudi melalui Kasi Pidana Khusus Agung Hari Indrayuda Tama, Senin (7/1/2019).
Menurut Agung, kasus itu masih terus berproses. Namun dalam kasus ini pihaknya masih belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Setelah semua saksi mereka mintai keterangannya. Sementara itu di sisi lain dari informasi yang berhasil dihimpun, hasil temuan yang dinilai sebagai kerugian negara dalam kasus itu sebagian sudah dikembalikan pengembalian itu dilakukan melalui Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Kasus dugaan korupsi keuangan Desa Batuah dibidik Kejari Kotim sejak awal 2018. Kasus ini jadi bidikan jaksa setelah ada kerugian negara yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Bahkan puluhan saksi sudah dimintai keterangannya dalam kasus itu. Mulai dari masyarakat, aparatur desa dan mantan aparatur desa tersebut hingga dari dinas terkait lainnya.
Kasus korupsi itu nampaknya ditingkatkan prosesnya pada awal 2019 ini. Pasa penghujung 2018 saat ekspos Kejari Kotim proses kasus ini masih ditingkat penyelidikan. (NACO/B-6)








