SAMPIT –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kapuas, Suparman, mengatakan, di tahun 2019 Kapuas mendapat jatah pembangunan dua pasar tradisional dari Kementerian Perdagangan. Dengan anggaran yang bersumber dari APBN.

"Pembangunannya dimulai tahun 2019. Menunggu pemerintah pusat," kata Suparman, Senin (7/1/2019).

Suparman menambahkan, lokasi pembangunan pasar tersebut sudah ditentukan. Yakni di Kecamatan Selat dan Kecamatan Pulau Petak.

"Tepatnya di Kelurahan Selat Dalam dan Desa Sei Tatas. Ini akan menjadi pasar tradisional baru," kata dia.

Dia berharap, prosesnya dapat segera terlaksana sehingga nantinya akan dapat memberikan dampak untuk perekonomian daerah, khususnya pedesaan.

"Mungkin nanti pelaksanaannya itu ada di awal triwulan pertama tahun 2019," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)