BORNEONEWS, Kuala Kurun- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson, mengingatkan semua perangkat daerah supaya melaksanakan program dan kegiatan sesuai target yang ditetapkan.
"Untuk penyerapan anggaran dalam melaksanakan program dan kegiatan tentunya harus mengacu pada target yang ditetapkan. Misalnya pada triwulan I harus mencapai 25%, semester II 50%, semestrer III 75%, dan 100% pada akhir tahun," kata Yansiterson saat memimpin rapat di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gumas, Senin (7/1/2019).
Menurut dia, bila semua perangkat daerah melaksanakan program dan kegiatan sesuai target, akan berdampak positif untuk Kabupaten Gumas. Sehingga program pembangunan dapat terlaksana sesuai harapan.
"Dalam melaksanakan kegiatan harus memgacu pada aturan yang berlaku. Hal itu untuk menghindari permasalahan di kemudian hari," dia mengingatkan.
Diharapkan kepada semua ASN dan honorer supaya melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku. (EPRA SENTOSA/B-3)








