BORNEONEWS, Palangka Raya- Mewujudkan rasa tanggung jawab terhadap tugas dan demi menciptakan Kota Palangka Raya yang bebas korupsi, Wali Kota Fairid Naparin turut menandatangani pakta integritas yang digelar di Pengadilan Negeri, Senin (7/1/2019).
Fairid Naparin dalam kesempatan itu mengatakan, selain korupsi, pakta intregritas itu juga berkaitan dengan perlindungan terhadap masyarakat atas informasi birokrasi.
"Pakta integritas ini sebagai tanggung jawab terhadap tugas serta memberikan perlindungan yang baik atas informasi birokrasi kepada masyarakat untuk menciptakan Kota Palangka yang bebas dari KKN," ujarnya.
Wali Kota menambahkan, terwujudnya zona integritas bebas korupsi, menunjukan bahwa SDM masyarakat Kota Palangka Raya sudah baik.
"Masyarakat Kota Palangka ini memiliki SDM yang baik, di mana memiliki komitmen yang sama untuk jauh masuk dalam zona bebas korupsi," sebutnya.
--page
Ia menambahkan, dengan mewujudkan zona integritas bebas KKN, kesenjangan sosial di Palangka Raya dapat terastasi.
"Tidak menutup kemungkinan dengan komitmen memasuki zona integritas bebas dari korupsi dapat mengurangi kesenjangan sosial yang ada d Palangka Raya ini," sebut dia. (AGUS PRIYONO/B-3)








