BORNEONEWS, Palangka Raya– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berpesan, langkah awal untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih serta melayani ialah dengan menata sistem penyelenggaraan pemerintahan melalui reformasi birokrasi.
Pesan ini ia sampaikan ketika menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (7/1/2018).
“Tingkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Untuk mencapai hal tersebut, Wali Kota berharap agar seluruh pimpinan dan jajaran di lingkungan Pengadilan Negeri Palangka Raya berkomitmen meningkatkan pelayanan, akuntabilitas melalui budaya kerja disiplin, serta memanfaatkan teknologi informasi.
“Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat, maka sulit untuk dicapai. Momen ini menjadi titik balik yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra pemerintahan yang baik dan terpercaya di Indonesia, khususnya di Kota Palangka Raya,” tuturnya.
--page
Ia menambahkan, pencanangan zona integristas juga sejalan dengan visi misi pemerintah kota yakni terwujudnya Kota Palangka Raya menjadi kota yang maju, rukun dan sejahtera untuk semua.
“Oleh sebab itu, pemerintah kota sangat mendukung sepenuhnya pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Pengadilan Negeri Palangka Raya,” tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-3)








