BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih transparan melakukan tiga cara digitalisasi sesuai dengan program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, tiga sistem digitalisasi itu yakni e-planning, e-monitoring, dan e-bugeting.
"Tiga sistem e tersebut merupakan langkah digitalisasi dalam membangun birokrasi yang bersih juga transparan bagi masyarakat," ujar Fairid.
Wali Kota menambahkan, ketiga sistem tersebut merupakan program dari pemerintah pusat yang diwajibkan pelaksanaannya di pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Untuk e-planning, e-monitoring, dan e-bugeting sudah hampir selesai. Ditargetkan pada Maret semua terselesaikan," tambah Fairid.
--page
Langkah tersebut merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan Zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (AGUS PRIYONO/B-3)








