KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Kapuas Murung mengingatkan pedagang tidak menjual obat-obatan terlarang ataupun alkohol tidak berizin, sehingga tidak melanggar aturan.

Kapolsek Kapuas Murung Ipda Subandi menyebutkan, pihaknya menerjunkan anggotanya menyambangi pedagang di pasar Desa Dadahup pada Selasa (8/1/2019), guna memberikan imbauan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami imbau warga yang juga memiliki keluarga pedagang agar jangan menjual alkohol dan obat - obatan terlarang serta di perhatikan jangan menjual obat-obatan yang kedaluwarsa," ucap Ipda Subandi, Selasa (8/12/2019).

Selain itu, anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Reky Lawe yang melaksanakan sambang dengan warga juga terus meningkatkan dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat.

"Polri dan masyarakat agar terus bersama-sama dan menciptakan harkamtibmas yang kondusif," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)