BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Pendeta Rayaniatie mengingatkan perangkat daerah yang memiliki program proyek fisik maupun pengadaan agar cepat mengajukan pelelangan ke unit pelayanan pelelangan (ULP).
Sehingga cepat pula dilaksanakan proses pelelangan. Dengan demikian pekerjaan di lapangan bisa cepat dilaksanakan.
"Kalau terlambat dalam pelelangan, maka pekerjaan juga akan terlambat," kata Rayaniatie, Selasa (8/1/2019).
Dia mengingatkan, bila nantinya proses pelelangan selesai agar perangkat daerah benar-benar mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan. Sehingga hasil pekerjaan benar-benar baik dan berkualitas. Dengan demikian manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
"Kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD. Baik infrastruktur jalan, jembatan dan sebagainya. Saya berharap dapat memberikan sesuatu yang baik dan maksimal bagi masyarakat," harapnya. (EPRA SENTOSA/B-5)








