BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengharapkan agar penerima bantuan perlindungan sosial tepat sasaran, yakni warga yang benar-benar membutuhkan.
"Alokasi anggaran untuk.perlindungan sosial harus diterima yang benar-benar membutuhkan. Harus dipastikan akurasi data penerima manfaat," kata Ahmadi, Selasa (8/1/2019).
Sesuai aturan, calon pemerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sukamara harus memenuhi beberapa kriteria.
Salah satunya, keluarga termiskin, dengan maksud 5 persen terbawah dari masyarakat keluarga miskin.
"Untuk komponennya, keluarga tersebut memiliki ibu hamil, anak balita, anak pra sekolah, anak sekolah SD, SMP, dan SMA." kata Koordinator PKH Kabupaten Sukamara, Irawan Sukma . (NORHASANAH/B-11)








