BORNEONEWS, Muara Teweh - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) yang beroperasi di Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara dituding kembali ingkar janji.
Pasalnya, PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) tidak membayar gaji karyawan selama tiga bulan dan tunjangan hari raya (THR) Natal. Padahal, itu sesuai janji perusahaan setelah aksi demo 21 Desember lalu.
Sementara pada pertemuan perwakilan karyawan dan SPSI difasilitasi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara pada 7 Januari 2019, pimpinan PT BAK, Ediko, sebagai pihak paling bertanggungjawab tidak hadir. Justru diwakili Manajer Kebun, Edno Susadi dan tiga rekannya.
Padahal pertemuan ini untuk realisasi pembayaran gaji tiga bulan ditambah THR karyawan.
Dari pertemuan, pihak terkait mendengar kesanggupan membayar hak karyawan Rp 1,1 juta ditambah dana talangan Rp 800 ribu yang pernah ditawarkan Desember lalu.
--page
Tawaran ini mendapatkan tanggapan dari tiga perwakilan karyawan dan Ketua SPSI, Oloan B Sibarani.
Bahkan Kepala Disnakertanskop Barito Utara, Tenggara dan Kabid Tenaga Kerja, SD Aritonang, meminta kepastian pembayaran uang Rp1,9 juta.
Belakangan PT BAK memastikan pembayaran Kamis (10/1/2019) lusa. PT BAK masih harus menunggu pembayaran TBS dari PT Antang Ganda Utama (AGU).
Tetapi perwakilan karyawan tidak langsung menerima tawaran manajemen PT BAK, karena kecewa dan bosan dengan janji-janji yang. Apalagi hak karyawan yang seharusnya dibayar berkisar Rp 10 - 12 juta per orang.
“Uang segitu jauh dari harapan kami, karena kami sudah berhutang ke berbagai tempat. Belum lagi untuk bayar biaya anak sekolah. Uang Rp1,9 juta takkan cukup. Kami sudah sangat toleran kepada perusahaan,” kata salah satu karyawan. (RAMADHANI/B-11)








