KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, Andres Nuah, Rabu (9/1/2019), mengatakan, pihaknya akan mengundang para pemegang lokasi penampungan galian C.

Hal itu dilakukan, disamping pengecekan langsung ke lokasi penampungan. Tujuannya, mengetahui data dan informasi yang tepat berkaitan produksi ataupun penerimaan pemerintah dari sektor tersebut.

"Kami akan mengundang pemegang lokasi ini (penampungan galian C), untuk meminta informasinya terkait produksi penjualan dan lain sebagainya. Kami bisa konfirmasi kepada pemilik KP, produsen pasir-pasir ini," kata Andres Nuah.

Diharapkan, dari upaya-upaya tersebut akan bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor galian C, yang selama ini dinilai masih minim.

"Kita harapkan ini nanti benar-benar bisa mengefektifkan pendapatan maksimal dari sektor galian C di Kabupaten Kapuas," ucapnya.

--page

Dia berharap kerjasama yang baik dengan para pelaku usaha galian C di Kabupaten Kapuas. Demi kemajuan pembangunan daerah. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)