BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersama wakilnya Habib Said Abdul Saleh, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2019 kepada SOPD, Rabu (9/1/2019).
Terkait itu, Ampera AY Mebas, mengatakan seluruh kegiatan agar segera direalisasikan berdasarkan rincian yang tertuang dalam DPA.
Seluruh pimpinan SOPD juga diminta menyelenggarakan anggaran sesuai dengan peruntukan, tertib administrasi maupun teknis. Terutama dalam pelaksanaan realisasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Berhati-hati dalam pengelolaan anggaran tersebut. Setiap nilainya, harus dipertanggungjawabkan kepada negara," kata Ampera.
SOPD juga diminta bekerja maksimal dan penuh tanggungjawab. Pimpinan SOPD juga harus dibantu jajarannya untuk mencapai program tahun 2019.
--page
"Bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsi diiringi dengan tanggungjawab. Setiap organisasi harus saling melengkapi," pesannya.
Selain itu, seluruh tahapan realisasi program kerja harus pula dijalankan, seperti penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Khususnya program kerja yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Adapun APBD Bartim tahun 2019 sebesar Rp 960 miliar. Itu, harus dikelola dengan baik untuk pembangunan daerah.
"Saya berharap visi misi 2018 - 2023 yang telah dituangkan dalam DPA, dan akan dituangkan dalam RPJMD tahun pertama bisa tercapai," pungkas Bupati Barito Timur. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)








