BORNEONEWS, Kasongan - Gara-gara pamer senjata api (senpi) di media sosial (medsos), seorang pria bernama SEM, alias Son (39), warga Kecamatan Sanaman Mantikei, harus berurusan dengan polisi.
Bahkan, personel Polsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai menggeledah kediaman Sony. Hingga terungkap, senjata api mirip revolver itu ternyata rakitan.
Polisi pun langsung mengamankan Son pada Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 10.30 wib hari ini.
Kapolsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai, Iptu Kusean Afandi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi karyawan PT Dwima Group, terkait akun Paulus Petroes yang mengunggah foto di facebook memperlihatkan senpi laras pendek.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ciri-ciri orang tersebut dan tempat tinggalnya. Petugas pun menangkap pelaku.
“Penggeledahan dilakukan dan kami menemukan sepucuk senpi revolver rakitan beserta empat butir amunisi,” kata Kapolsek.
--page
Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ABDUL GOFUR/B-11)








