BORNEONEWS, Muara Teweh - Sehubungan dengan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), PT Taspen Cabang Palangka Raya melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kali ini ke Kabupaten Barito Utara.
Bupati Barito Utara, Nadalsyah didampingi Asisten II merangkap Plt Kepala DPKA, Jufriansyah dan Bendahara Umum Daerah, H Nurul Anwar menerima kunjungan Kepala Cabang PT Taspen Palangka Raya di Ruang Kerja Bupati, Rabu (9/1/2019).
Kepala Cabang PT Taspen Palangka Raya, Mochamad A Santoso mengatakan tujuan dari kunjungan adalah untuk menyampaikan PP 49 Tahun 2018.
Ke depan nantinya semua pegawai baik dari P3K maupun honorer akan tercover dalam asuransi/jaminan kecelakaan kerja dan kematian yang dikelola PT Taspen.
“Selama ini tenaga honorer pemerintah daerah belum tercover dalam asuransi yang dikelola PT Taspen,” terangya.
Bupati Barito Utara, Nadalsyah menyambut baik kunjungan Kepala Cabang PT. Taspen Palangka Raya dan akan mengkaji terkait pelaksanaan dari PP 49 Tahun 2018. (RAMADHANI/B-6)








