SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018 - 2023.

"Musrenbang RPJMD ini merupakan proses pembuatan dokumen pembangunan," kata Windu Subagio, Kamis (10/1/2019).

Windu menjelaskan, proses penyusunan dokumen tersebut akan memakan waktu 75 hari. Setelah selesai dan ditetapkan, akan menjadi acuan dalam pembangunan 5 tahun ke depan.

"Harapan saya berhubungan dengan RPJMD ini, dapat mengakomodasi semua kebutuhan pembangunan daerah," kata dia.

Bupati Sukamara menambahkan, untuk mencapai tujuan tersebut, penting adanya sinergi dengan anggota DPRD.

--page

"Bekerjasama untuk mencapai tujuan mulia, tentunya tidak lupa dukungan dari DPRD," kata Windu Subagio. (NORHASANAH/B-11)