SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio, mengatakan kualitas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan menjadi dasar penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

"Dokumen ini akan menjawab tiga pertanyaan dasar, yaitu arah pembangunan daerah, target pencapaian 5 tahun mendatang, dan langkah strategi yang diperlukan agar tujuan tercapai," kata Windu Subagio, Kamis (10/1/2019).

DIa menambahkan, dalam menetapkan indikator dan target kinerja prangkat daerah tidak perlu terlalu banyak.

"Cukup.disesuaikan dengan isu dan permasalahan lima tahun ke depan, serta sesuai dengan tupoksi perangkat daerah," tegasnya.

Bupati Sukamara berpesan, agar dalam proses penyusunan RPJMD harus memerhatikan setiap tahapan yang intensif, efektif, dan efisien.

--page

"Terkait proses, konteks dan konten penyusunan dokumen perencanaan, agar tepat waktu dan berkualitas," pungkas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-11)