BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang remaja berusia 15 warga Kelurahan Kecamatan Arut Selatan (Arsel) ditangkap polisi.
Penyebabnya, pelaku kesal lantaran niatnya yang ingin balapan liar di Jalan Sutan Syahrir gagal gara-gara patroli polisi. Dia pun meluapkan kekesalannya dengan menulis status di WhatsApp yang berisi penghinaan terhadap polisi.
Paurkasubbag Humas Polres Kobar Bripka Adhe Pratama, Kamis (10/1/2019), terkait postingan status tersebut, polisi melakukan pencarian hingga mengetahui identitas dan alamat pelaku.
"Remaja ini sudah dipanggil untuk konfirmasi, terkait status WA yang dipostingnya Selasa (8/1/2019). Di hadapan polisi, dia mengaku status WA lantaran kesal niatnya ingin balap liar di Jalan Sutan Syahrir gagal karena ada patroli polisi," kata Adhe.
Adhe kemudian menjelaskan isi penghinaan institusi yang ditulis pelaku dalam status WA.
--page
Menurut Adhe, setelah dibawa ke Polres Kobar, remaja tersebut kemudian hanya diberikan pembinaan.
"Dia diwajibkan melapor ke Polres Kobar setiap hari Senin dan Kamis sebagai efek jera. Terkait hal ini kami mengimbau pada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)








