MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. 

Selain itu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan. Dalam UU ini kepala daerah mempunyai tugas  antara lain menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama, serta Pasal 264 menyatakan bahwa Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.

Sehubungan dengan hal dimaksud pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Barito Utara 2018-2023 ini merupakan agenda strategis dalam merumuskan dan menerjemahkan visi misi kepala daerah kedalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta program prioritas yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

“Sedangkan teknis penyusunan dokumen RPJMD dan pelaksanaan Musrenbang RPJMD diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD,” jelasnya pada kegiatan pembukaan Musrenbang RPJMD, Kamis (10/1/2019).

Disampaikan, untuk kurun waktu lima tahun kedepan, bupati  dan wakil bupati terpilih telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi dengan visi Kabupaten Barito Utara 2018-2023 yaitu “Terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera, melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan” yang dijabarkan dalam 5 (lima) misi pembangunan tahun 2018-2023 yakni peningkatan infrastruktur dan ketersediaan energi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan pengelolaan sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, serta peningkatan pelayanan publik melalui tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).

“Saya sungguh berharap kepada para peserta Musrenbang pada hari ini yang dihadiri para stake holder untuk dapat mencermati setiap makna yang tersirat dalam visi misi yang telah saya sampaikan diatas, dan dapat menterjemahkannya kedalam rangkaian program jangka menengah 5 (lima) tahunan dalam mencapai target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.(RAMADHANI/B-6)