PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Unit Pelaksana Tugas (UPT) jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Tengah ditargetkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Juliasman Purba mengatakan target tersebut merupakan program secara nasional yaitu 100 UPT dicanangkan wilayah bebas dari korupsi.

“Tahun ini kita memperoleh predikat 9 UPT wilayah bebas dari korupsi. Jadi perlu diketahui WBK itu jangan disalahartikan. Kalau wilayah bebas korupsi, maka bebas melakukan korupsi. Jadi, wilayah bebas dari korupsi,” ungkapnya, Kamis (10/1/2019).

Predikat tersebut nantinya akan dinilai oleh Menpan bersama dengan instansi terkait termasuk dari KPK maupun Ombudsman.

“Tahun ini diharapkan akan ada beberapa unit kerja seluruh Indonesia yang mengusulkan untuk memperoleh predikat itu,” imbuhnya.

“Namun itu bukan hal yang mudah dan tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kakanwil. Itu merupakan komitmen semua pegawai. Kalau semisal dari 1.000 pegawai, ada satu saja yang tidak berkomitmen, maka target tersebut tidak akan tercapai,” tuturnya.

Juliasman Purba resmi menjabat Kakanwil Kemenkumham Kalteng menggantikan Budi yang sebelumnya sebagai pelaksana tugas (Plt).

Budi kembali bertugas sebagai Inspektur Wilayah 1, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, sedangkan Jusliasman sebelumnya sebagai Kakanwil Kemenkumham Palu. (BUDI YULIANTO/B-6)