BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Juliasman Purba menegaskan akan menindak siapa saja pegawai menyimpang dari tugasnya.
“Pokoknya kalau ketemu ada pegawai menyimpang, singkirkan,” kata Juliasman Purba, Kamis (10/1/2019).
Ketegasan ini sebagai wujud agar seluruh pegawai disiplin dan menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Tentunya juga mendukung untuk terwujudnya wilayah bebas dari korupsi (WBK).
“Kalau ada pegawai yang menyimpang dan tidak disingkirkan, maka tujuan kita tidak akan tercapai. Sebab, untuk mencapai hal itu perlu komitmen seluruh pegawai,” tuturnya.
Juliasman Purba menduduki jabatan Kakanwil Kemenkumham Kalteng menggantikan Budi yang sebelumnya sebagai pelaksana tugas (Plt).
Sebelumnya Juliasman sebagai Kakanwil Kemenkumham Palu, sedangkan Budi kembali bertugas sebagai Inspektur Wilayah 1, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. (BUDI YULIANTO/B-6)








