SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepala desa agar benar-benar menggunakan dana desa untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai banyak digunakan untuk biaya perjalan dinas (SPPD) ataupun kegiatan non fisik lainnya. 

"Perbanyak pembangunanan fisik, jangan malah banyak digunakan untuk kegiatan non fisik," ujar Halikinnor, Jumat (11/1/2019). 

Dana desa sebenarnya diperuntukkan memajukan desa dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga harus diperhatikan agar kepala desa bisa menggunakan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. 

Dana desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Selain itu, untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang. Antara lain bidang kegiatan produk unggulan desa atau kawasan perdesaan, BUM desa atau BUM Desa Bersama, embung, dan sarana olahraga desa, sesuai dengan kewenangan Desa.

--page

"Hal itu yang harus dilakukan dalam penggunaan dana desa. Sehingga berimplementasi langsung dengan masyarakat. Danntentunya desa akan semakin maju," kata Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)