MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Bidang (Kabid) Tata Kota Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, Simamoraturrahman, Jumat (11/1/2019) mengatakan, ada penaikan gaji petugas taman dan kebersihan jalan.

Rinciannya, untuk petugas taman, mulai dari Rp 950 ribu menjadi Rp1.300.000, dengan jam kerja sejak pukul 06.00 - 10.00 WIB.

Kemudian, petugas kebersihan yang I shift gajinya dinaikkan dari Rp 850 ribu menjadi Rp 1 juta, dengan jam kerja sejak 05.30 - 07.30 WIB.

Sementara petugas yang dua shift, dinaikkan dari Rp 1.500.000 menjadi Rp 1.800.000, dengan jam kerja shift I 05.30 - 07.30 WIB, ditambah shift II pukul 13.00 - 16.00 WIB.

"Penaikan gaji ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, serta jani Bupati Barito Utara," kata Mora, sapaan akrabnya.

--page

Selain itu, petugas kebersihan dan taman tidak memiliki BPJS kesehatan, karena sudah ada dari RT masing-masing. Tetapi, mereka memiliki asuransi kecelakaan dari Asuransi Bumi Putra. (RAMADHANI/B-11)