PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Theodorus Sapta Atmadja mengatakan, langkah saat ini pasca Titi Wati (37) dievakuasi dari rumah kontrakannya ke rumah sakit setempat adalah melakukan pemantauan. 

Di perkirakan, proses pemantauan dilakukan selama 5 sampai dengan 7 hari sebelum dilakukan operasi bariatrik. Berikut keterangan lengkapnya. 

(BUDI YULIANTO/m)